Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul
Adonara Propertindo Diduga Nyawer Sejumlah Pejabat Sarana Jaya Pake Motor
Jumat, 10 September 2021 13:49 WIB
Sebelumnya
Antara lain tidak adanya kajian kelayakan objek tanah, tidak dilakukan kajian appraisal dan didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.
Baca juga : KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Untuk SMKN 7 Tangsel
Kemudian, beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate, serta adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja Runtuwene dan Perumda Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan.
Baca juga : Incar Aset Rudy Lamborghini, KPK Periksa Orang Dekatnya
Atas perbuatan para tersangka, negara diduga dirugikan sedikitnya Rp 152,5 miliar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya