Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul

Kalangan Dewan Lempar Kesalahan Ke Sarana Jaya

Rabu, 11 Agustus 2021 06:40 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/8/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/8/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengungkapkan pihaknya setuju pemberitaan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejumlah Rp 1 triliun pada 2019. Meski begitu, Dewan tidak tahu penggunaan dana itu.

“Teknis belanjanya seperti apa itu tanggung jawab BUMD masing-masing,” katanya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Gerindra itu dipanggil terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Baca juga : Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik

Sarana Jaya membeli lahan di lokasi itu sebagai bank tanah untuk program rumah DP 0 persen. Taufik mengatakan, Banggar tidak menaruh kecurigaan apapun terhadap usulan pemberian PMD kepada Sarana Jaya. Apalagi, jika akhirnya duit ini dijadikan bancakan.

Sebelum usulan dibahas di Banggar, tim penilai sudah melakukan verifikasi lebih dulu. Ia kembali menandaskan, jika di kemudian hari terjadi penyalahgunaan anggaran, maka yang bertanggung jawab BUMD yang mendapat suntikan dana tersebut.

Baca juga : Golkar Pilih Kerja Nyata

Taufik mengaku kenal den­gan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), Rudi Hartono Iskandar yang jadi salah satu tersangka kasus ini.

Namun ia membantah cawe-cawe dalam pengadaan tanah Munjul. “Saya enggak tahu (pengadaan tanah) Munjul. Tahu Munjul kan waktu ditangani KPK,” dalih mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI itu.

Baca juga : KPK Usut Penyelewengan Dana Penyertaan Modal Sarana Jaya

Dalam pemeriksaan ini, Taufik memberikan kesaksian untuk perkara tersangka Yoory Corneles Pinontoan (mantan Direktur Utama Sarana Jaya), Anja Runtuwene (Wakil Direktur PT Adonara Propertindo), Tommy Adrian (Direktur PT Adonara Propertindo), Rudy Hartono Iskandar (Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur) dan PT Adonara Propertindo selaku tersangka korporasi.

Sebelumnya, Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya menemukan dokumen pemberian penyertaan modal kepada Sarana Jaya. Jumlahnya mencapai Rp 2,6 triliun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.