Dark/Light Mode

Bupati Banjarnegara Ditahan KPK

Akun Instagram-nya Posting Ilustrasi Paku Dihantam Palu

Minggu, 5 September 2021 06:55 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terus membantah terlibat korupsi pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bantahan juga disampaikan lewat akun Instagram (IG) pribadinya.

Postingannya muncul setelah Budhi diumumkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Kok bisa akses media sosial (medsos) di dalam rutan?

Baca juga : Bupati Banjarnegara Tantang KPK Buktikan Penerimaan Uang

Akun Instagram Budhi @budhisarwono mengunggah sebuah foto beserta caption yang isinya pembelaan atas kasusnya di KPK. Foto itu diunggah sekitar Jumat tengah malam (3/9/2021). Padahal, Budhi sudah ditahan KPK beberapa jam sebelumnya.

“Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, hari ini saya diduga menerima uang Rp 2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong, tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa,” tulis caption foto itu.

Baca juga : Stasiun Gambir Dan Pasar Senen Integrasikan Tiket Dengan Aplikasi Peduli Lindungi

“Masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas. Tidak perlu banyak kata untuk membela diri, gusti Allah mboten sare. ‘Paku yang dipukul dengan palu adalah paku yang lurus berdiri, bukan yang bengkok ke sana-kemari’. Wassalamu’alaikum,” lanjutnya.

Bagaimana reaksi KPK mengetahui postingan itu? Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri mengatakan, pihaknya segera menggeledah sel Budhi. Namun tidak ditemukan alat komunikasi.

Baca juga : Sebut Penjahit, Bupati Banjarnegara Minta Maaf Ke Luhut Dan Warga Tapanuli

Saat diinterogasi, Budhi mengaku tidak bisa menggunakan medsos. Postingan itu bukan diunggah dari dalam tahanan. “KPK memastikan seluruh tahanan dilarang membawa alat komunikasi. Kami juga rutin periksa setiap tahanan KPK melalui kamera pengawas,” klaim Ali.

Sebelumnya, Budhi membantah menerima Rp 2,1 miliar dari pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR Banjarnegara kurun 2017-2018. KPK memastikan memiliki bukti kuat terkait perkara tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.