Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sebelumnya
"Bakrie tidak memiliki utang BLBI. Silakan klarifikasi langsung dengan Satgas BLBI," kata Lalu, kepada wartawan, kemarin.
Sebelumnya, Satgas sudah memanggil delapan obligor dan debitur BLBI. Pada 26 Agustus, Satgas memanggil Agus Anwar yang memiliki utang Rp 104,63 miliar serta pengurus PT Timor Putra Nasional Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto yang memiliki utang Rp 2,61 triliun.
Baca juga : PMI Manufaktur Naik Lagi, Anak Buah Sri Mulyani Happy
Kemudian, pada 7 September, Satgas memanggil Kaharudin Ongko yang berutang Rp 8,18 triliun. Pemanggilan dilanjutkan pada 9 September kepada Kwan Benny Ahadi dengan nilai utang Rp 157,72 miliar, Setiawan dan Hendrawan Harjono dengan utang Rp 3,57 triliun. Lalu debitor PT Era Persada dengan utang Rp 130 miliar, dan Ronny HR dengan utang Rp 2,61 triliun. Mereka diminta untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi.
Pihak yang tidak hadir saat pemanggilan di antaranya Setiawan Harjono atau Hendrawan Harjono, debitor atas nama PT Era Persada, dan Agus Anwar. Khusus Agus Anwar belum hadir, tetapi sudah ada komunikasi dengan Satgas.
Baca juga : Varian Delta Bikin Konsumsi Turun, Sri Mulyani Harap-harap Cemas
Selain memanggil para obligor dan debitur BLBI, Satgas juga sudah menyita aset terkait BLBI. Antara lain, satu rumah mewah dan 1.672 bidang tanah senilai Rp 5 triliun di Kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten.
Selain di Lippo Karawaci, Satgas juga memasang plang penguasaan aset berupa tanah dan bangunan di Medan, Bogor, dan Pekanbaru. Total luas tanah yang dikuasai adalah 5,2 juta meter persegi. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya