Dark/Light Mode

Cegah Lonjakan Covid-19

Kegiatan Bakal Dibuka Perlahan

Jumat, 20 Agustus 2021 06:30 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro. (Foto: rm.id)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro. (Foto: rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mengedepankan keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi dalam penanganan pandemi. Karena itu, pembukaan kembali mobilitas dan aktivitas masyarakat harus dilakukan secara bertahap. Tidak sekaligus.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro. Menurutnya, sesuai arahan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, aktivitas masyarakat harus dilakukan dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Baca juga : Kementan Prioritaskan Kesejahteraan Peternak Lewat Stabilisasi Perunggasan

Tak kalah penting, langkah pembukaan mobilitas dan aktivitas masyarakat ini diiringi dengan peningkatan cakupan vaksinasi, juga kecepatan testing, tracing dan treatment (3T).

Diharapkan, pembukaan kegiatan masyarakat tidak memicu kenaikan penyebaran Covid-19 secara signifikan.

Baca juga : Jokowi Dengarkan Celoteh Petani Milenial Soal Bertani Porang

“Bapak Menko Marves telah menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” kata Reisa, saat konferensi pers virtual perkembangan PPKM, kemarin.

Jika situasi Covid-19 semakin membaik, PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah.

Baca juga : Hamas Uji Coba Rudal Baru Di Perairan Gaza

Pemerintah akan mengambil langkah secara bertahap untuk menyiapkan masyarakat Indonesia ke situasi kehidupan new normal atau adaptasi dengan kebiasaan baru. Karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap pekan agar setiap perubahan dapat direspons dengan cepat.

Dokter lulusan Universitas Pelita Harapan (UPH) ini pun meminta masyarakat tidak khawatir dengan perpanjangan PPKM sampai 23 Agustus 2021. Selama kota dan kabupaten mengalami kemajuan dalam penerapan prokes, percepatan 3T, dan cakupan vaksinasi, level PPKM di wilayah itu akan diturunkan. Dengan begitu, aktivitas masyarakat dapat dibuka secara bertahap.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.