Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tolak Mediasi, Kasus KDRT Anggota DPRD Jatim Gerindra Jalan Terus
Minggu, 19 September 2021 21:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dialami MM (52), seorang dokter di Surabaya, masuk babak baru.
Kali ini, MM menolak dilakukan mediasi oleh Subdit IV Renakta Polda Jawa Timur. Melalui surat pernyataannya, MM meminta agar proses hukum kasus KDRT yang dilakukan oleh anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra berinisial BK (suami korban), terus berlanjut sampai kemeja hijau.
Kuasa hukum MM, Bernike Hangesti membenarkan hal itu. Ia menyatakan, kliennya tidak datang ke Subdit IV Renakta Polda Jatim dalam upaya mediasi tersebut. Sebab kata Bernike, MM mengaku, masih ada rasa trauma yang mendalam jika berjumpa dengan terlapor.
“Jadi klien kami tidak datang dalam upaya mediasi ini, dan kliennya, saudara MM secara tertulis menolak untuk mediasi dengan terlapor,” ujar Bernike melalui keterangannya, Minggu (19/9).
Bernike menambahkan, dalam surat penolakan untuk mediasi yang ditulis MM, disebutkan bahwa MM sudah bulat bersikap untuk menolak untuk mediasi.
Baca juga : Manjakan Dua Merpati, Wanita Rogoh Rp 8 Juta Per Bulan
Istri dari Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra ini memilih tetap melanjutkan ke proses hukum agar Terlapor mendapat hukuman yang setimpal.
“Melalui surat ini, saya minta izin untuk tidak hadir dalam mediasi ini, karena saya sangat trauma, tersiksa dan mengganggu kesehatannya akibat KDRT fisik dan psikis, serta perilaku asusila dari BK,” ujar Bernike saat membacakan tulisan MM.
Dalam surat tersebut, dituliskan 'Dengan ini saya bermaksud menyampaikan bahwa dengan penuh kesadaran dan atas pertimbangan lahir dan batin, saya menolak segala upaya mediasi atau perdamaian dengan Terlapor saudara dr. Benjamin Kristanto.
"Saya sudah sangat bulat bersikap dan memutuskan agar pihak kepolisian meneruskan proses hukum agar Terlapor dr. Benjamin Kristanto memperoleh hukuman sebagai ketentuan Undang undang No 23 Tahun 2004 Tentang KDRT Pasal 44 dan pasal 45," Jelas Bernike sambil membacakan surat penolakan mediasi MM.
Bernike menyampaikan, kliennya juga menceritakan bahwa beberapa hari lalu kembali mendapat kekerasan psikis dari BK dengan merusak pintu kamar karena MM tidak mau membukakan pintu saat BK memanggil.
Baca juga : Pemerintah Siapkan 3 Jurus
Lebih lanjut Bernike menyampaikan, MM juga meminta perlindungan hukum pada Ditreskrimum Polda Jatim atas kekerasan, tekanan, tindakan intimidasi dan segala hal yang mengancam kesehatan saya secara fisik, psikis dan seksual yang diduga akan dilakukan BK.
Dalam surat permohonan perlindungan hukum MM juga disebutkan bagaimana bentuk KDRT yang dilakukan BK yang mana kerap kali menampar, diduga melakukan video seks dengan banyak perempuan.
Bahkan MM juga diminta melayani hubungan seksual dengan melalui dubur, apabila MM menolak maka akan dipukuli. MM mengaku bertahan selama ini karena melihat anak-anak.
“Bahwa dititik keberanian ini, saya berusaha keluar dari keterpurukan hingga berani melaporkan apa yang saya alami bukanlah hal yang mudah, perlu perjuangan hebat. Saya berharap ibu-ibu penyidik dan kanit berpihak pada saya atas nasib saya dan kehidupan saya,” ujar Bernike.
Sebagaimana diketahui, anggota DPRD Jawa Timur dari Gerindra, inisial BK telah dilaporkan istrinya dengan inisial MM dalam kasus dugaan KDRT.
Baca juga : Jelang Hari Santri, Gus Jazil Minta Pemerintah Realisasikan Dana Abadi Pesantren
Laporan itu telah masuk ke Polda Jawa Timur dengan Laporan polisi No: LP/B/477. 01/IX/ 2021/SPKT Polda Jatim pada 2 September 2021.
BK dilaporkan atas dugaan pelanggaran ketentuan Undang Undang RI No 23 Tahun 2004 Tentang KDRT Pasal 44 dan Pasal 45 yaitu melakukan tindakan kekerasan secara fisik dan psikis kepada MM. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya