Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Bikin Malu, 5 Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Kamis, 12 Agustus 2021 18:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Apes, lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, resmi jadi tersangka kasus penggunaan narkoba di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV Covid-19.
Baca juga : Mahfud MD: Luruskan Hoaks, Tenangkan Masyarakat
Kelima anggota dewan terhormat ini terjaring bersama tujuh orang wanita saat sedang dugem di tempat hiburan malam.
Baca juga : Anggota Dewan Kubu Oposisi Malaysia Dilarang Masuk Parlemen
“Kelima anggota dewan ini sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP, Putu Yudha Prawira sebagai dikutip Antara, Kamis (12/8).
Selain anggota dewan, Polisi juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan bersama kelima anggota DPRD Labura saat razia di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8).
Baca juga : Kejagung Umumkan Ilham Wardhana Siregar, Tersangka Kasus Asabri Meninggal Dunia
Saat ini, belasan tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut. "Hari ini resmi ditahan," tegasnya.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam, Sabtu (7/8).
Identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terciduk bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem.[MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya