Dark/Light Mode

Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Hari Ini, Polisi Garap 7 Saksi

Senin, 20 September 2021 12:27 WIB
Muhammad Kece. (Foto: Ist)
Muhammad Kece. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Penyidik Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan polisi tersebut, dengan menaikkan status ke tahap penyidikan, memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti relevan untuk selanjutnya menetapkan tersangka.

Baca juga : Mohamad Hekal Ingin Modal Usaha UMKM Dipermudah

Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral. Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/8) lalu, di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.

Baca juga : Kecelakaan KMP Pengayoman Di Nusakambangan, 2 Orang Tewas

Kece kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8).

Baca juga : Usut Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Garap Dirut PT Arsigraphi

Dia ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021. Hingga kini masa penahanannya diperpanjang. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.