Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Anies menuturkan, selama di dalam, penyidik KPK mengajukan sejumlah pertanyaan menyangkut landasan aturan program perumahan di Jakarta.
“Ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil, tanggal lahir dan lain-lain. Tapi yang menyangkut program rumah ada delapan,” ungkapnya.
Baca juga : Anies Jelasin Program Dan Peraturan Di DKI Jakarta
Sebenarnya, kata Anies, dirinya sudah selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB. Namun, dia baru bisa keluar sekitar pukul 15.15 WIB, karena ada proses review pemeriksaan. Anies berharap pemeriksaan bisa menjadikan kasus hukum korupsi pengadaan lahan di Munjul lebih jelas lagi.
“Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi KPK, untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi. Harapannya, keterangan saya tadi bisa membantu KPK menjalankan tugasnya,” papar cucu dari pejuang kemerdekaan Abdurrahman Baswedan itu.
Baca juga : Anies Baswedan: Saya Akan Sampaikan Semua
Terkait substansi pertanyaan, gubernur bernama lengkap Anies Rasyid Baswedan itu, tidak menjawab, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum berlanjut di KPK.
“Menyangkut substansi, biar KPK menjelaskan, dari sisi kami menjelaskan tentang apa yang jadi program,” tandas suami Fery Farhati Itu.
Baca juga : Jasindo Siapkan Asuransi Bagi Pekerja Migran Indonesia
Di Instagram, Anies juga membagi pengalamannya saat diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Dengan memposting dirinya sedang memberikan keterangan pers, Anies menjelaskan karir hidupnya yang tidak asing dengan KPK.
“Hari ini memberikan keterangan, setelah di masa sebelumnya ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan. Misalnya, di tahun 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden,” tulis Anies.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya