Dark/Light Mode

Buntut Dugaan Penganiayaan M Kece

Irjen Napoleon Diisolasi Di Rutan Bareskrim

Rabu, 22 September 2021 12:08 WIB
Muhammad Kece. (Foto: Ist)
Muhammad Kece. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bareskrim Polri mengisolasi Irjen Napoleon Bonaparte di kamar selnya usai petugas melakukan pemeriksaan terhadap eks Kadiv Hubinter Polri tersebut.

Napoleon, diperiksa atas perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias Mohammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Irjen Napoleon Bonaparte diisolasi sejak tadi malam. Isolasi dilakukan untuk kepentingan saksi-saksi dan penyidikan.

Baca juga : Ahli Sosialisasi Publik: Jangan Jadi Bahan Provokasi Publik, Ini Kasus Individual

Menurut dia, Napoleon diisolasi di kamar selnya, supaya tidak lagi berinteraksi dengan tahanan lainnya. Sebelum diisolasi, sel Napoleon tidak dikunci. "Selnya tidak dikunci dan bebas bersosialisasi dengan napi lain," ucap Andi, Rabu (22/9).

Napoleon Bonaparte menjalani pemeriksaan di Dittipidum Bareskrim Polri sebagai terlapor perkara dugaan tidak pidana penganiayaan terhadap M. Kece, Selasa (21/9).

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam. Selain Napoleon, penyidik juga telah memeriksa 13 saksi, termasuk M. Kece selaku pelapor.

Baca juga : Hari Ini, Polisi Garap 7 Saksi

Dari 13 saksi tersebut, empat di antaranya petugas penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim Polri ikut dimintai keterangan.

"Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin," tuturnya.

Setelah pemeriksaan dan evaluasi dilakukan, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.