Dark/Light Mode

Merasa Difitnah Soal Tambang Intan Jaya Papua

Luhut Laporin Haris Azhar Dan Fatia Maulidiyanti Ke Polisi

Rabu, 22 September 2021 13:28 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. (Foto: Ist)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena merasa difitnah terkait bisnis tambang di Papua.

Baca juga : Marak Pelanggaran Saat Pelonggaran, Lestari: Penegakan Aturan Kudu Konsisten

"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Haris Azhar dan Fatia (yang dilaporkan)," ujar Luhut kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Sebelum melaporkan keduanya, Luhut sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, mantan Menkopolhukam itu menuntut permintaan maaf atas pernyataan keduanya yang dimuat di akun Youtube Haris. Namun, permintaan itu tak digubris. 

Baca juga : Di Depan Corona, Harta Dan Tahta Tak Sakti Lagi

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya. Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf, tidak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," tegasnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.