Dark/Light Mode

Difitnah Setting Kemenangan Jokowi 75 Persen, KPU Siap Lapor Ke Polri

Kamis, 4 April 2019 15:10 WIB
Komisioner KPU Hasyim Asyari. (Foto : Medcom)
Komisioner KPU Hasyim Asyari. (Foto : Medcom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Beberapa hari belakangan, beredar video di sejumlah media sosial yang menghebohkan. Isinya, soal tudingan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyetting atau mengatur server agar capres nomor urut 01 Joko Widodo alias Jokowi menang 75 persen dalam Pilpres 2019 mendatang. Komisioner KPU Hasyim Asyari pun membantahnya.

Merasa dirugikan dengan video itu, KPU bakal melaporkannya ke Bareskrim Polri. “Karena ini berbahaya menurut saya, karena dengan berita itu pasti KPU dirugikan. Karena KPU tidak melakukan itu tapi seolah-olah melakukan itu. Ini juga bisa membahayakan kepercayaan publik pada proses penyelenggaraan publik terutama proses pemungutan dan perhitungan,” tegas Hasyim di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

Baca juga : Golkar Yakin Jokowi Raih 85 Persen Di Papua

Menurut Hasyim, perlu ada penegakan hukum supaya semuanya menjaga Pemilu 2019 yang berkualitas dan berintegritas. “Kalau kemudian prosesnya dinilai cacat berarti keputusannya cacat dan pada bagian akhir ini akan jadi problem. Pada intinya informasi atau substansi atau materi yang berkembang dalam video itu semuanya tidak benar,” tegas Hasyim.

KPU berencana melayangkan laporan ke Bareskrim Polri hari ini. Tetapi, Hasyim mengaku belum tahu siapa komisioner yang akan diutus untuk membuat laporan. Yang pasti, lanjutnya, KPU sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal pelaporan ke Bareskrim Polri ini.

Baca juga : Indo Barometer: 5 Indikator Kemenangan Jokowi-Maruf Di Pilpres 2019

“Nanti dirumuskan siapa yang berangkat dan kapan. Tapi intinya akan melaporkan secepat mungkin supaya tidak bertele-tele. Karena ini kan kegiatan paling utama dari pemilu soal perolehan suara,” tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :