Dark/Light Mode

Selain Pidana, Luhut Gugat Haris Dan Fathia Rp 100 M!

Rabu, 22 September 2021 13:49 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Luhut mengungkapkan, sebelum melaporkan keduanya, dia sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Dalam somasi tersebut, mantan Menkopolhukam itu menuntut permintaan maaf atas tudingan keduanya yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Baca juga : Luhut Laporin Haris Azhar Dan Fatia Maulidiyanti Ke Polisi

Langkah hukum itu pun ditempuhnya untuk membuktikan tudingan Haris dan Fatia soal keterlibatannya dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua, tidak benar.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya. Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf, tidak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," tegasnya.

Baca juga : Sakit Kanker, Ratu Bulutangkis Verawaty Terbaring Di RS

Eks Menkopolhukam itu sekaligus memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa tidak ada kebebasan absolut.

"Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," tandas Luhut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.