Dark/Light Mode

KPK Periksa Tersangka Korupsi Proyek e-KTP Paulus Thanos

Jumat, 24 September 2021 14:19 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dalam perkara pokoknya, KPK sudah memproses delapan orang dalam kasus dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu.

Baca juga : KPK Yakin, Ada Korupsi Lain Di Kolaka Timur

Beberapa nama di antaranya adalah eks Ketua DPR Setya Novanto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Made Oka Masagung, dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Baca juga : KPK Sita Uang Terkait Korupsi di Hulu Sungai Utara, Kalsel

Kemudian pengusaha Andi Naragong, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, dan mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari.

Baca juga : Periksa Bos-Bos Perusahaan Penggarap Proyek, KPK Dalami Peran Budhi Sarwono

Semuanya telah diproses di persidangan dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan melakukan tindak pidana korupsi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.