Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Yakin, Ada Korupsi Lain Di Kolaka Timur

Kamis, 23 September 2021 11:28 WIB
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait barang dan jasa. Komisi pimpinan Firli Bahuri cs menduga kasus itu bukan cuma sampai pengadaan barang dan jasa.

"Ini baru jasa konsultan, sudah disunat (dananya), apalagi nanti paket-paketnya? Pasti nanti akan lebih juga," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/9) malam.

Baca juga : Usai Ditersangkakan KPK, Bupati Kolaka Timur Langsung Ditahan

Eks Wakapolda DI Yogyakarta itu enggan merinci proyek lain yang diduga berbau praktik rasuah di Kolaka Timur. Dugaan itu akan dikembangkan lagi ke depannya. "Nanti akan kita kembangkan dulu, sampai nanti kita temukan betul-betul valid," tutur Karyoto.

Kasus ini bermula pada September 2021. Andi dan Anzarullah awalnya mengajukan dana hibah logistik dan peralatan ke BNPB Pusat di Jakarta.

Baca juga : 6 Orang, Termasuk Bupati Kolaka Timur, Digiring Ke Jakarta

Dari permintaan itu Kolaka Timur mendapatkan dana hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp 26,9 miliar. Kolaka Timur juga mendapatkan hibah dana siap pakai senilai Rp 12,1 miliar.

Setelah mendapatkan dana itu, Anzarullah meminta Andi untuk mengatur beberapa proyek pekerjaan fisik dikerjakan oleh perusahaannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.