Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ditetapkan Tersangka, Bupati Banjarnegara Langsung Ditahan KPK

Jumat, 3 September 2021 21:26 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018.

"KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9).

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan, Budhi lewat orang kepercayaannya, Kedy Afandi mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di salah satu rumah makan.

Baca juga : KPK Tahan Tersangka Korupsi Korupsi Perum Jasa Tirta II

Dalam pertemuan itu, Kedy menyampaikan, paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.

Nah, perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek. Beberapa waktu kemudian pertemuan dihelat di kediaman Budhi.

Budhi diduga meminta para kontraktor untuk menaikan HPS sebesar 20 persen. Sebanyak 10 persen untuk Budhi dan sisanya untuk keuntungan kontraktor.

Baca juga : Bamsoet Tegaskan Pentingnya Bangun Karakter Bangsa Melalui Empat Pilar MPR

KPK menduga, Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek. Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dan mengajak perusahaan milik keluarga, sampai mengatur pemenang lelang.

Dalam pelaksanaan itu, Budhi diduga dibantu Kedy. KPK menduga Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp 2,1 miliar. Duit diserahkan secara langsung maupun lewat perantara.

Dalam konferensi pers penetapan tersangka ini, KPK sekaligus menahan Budhi dan Kedy. Budhi ditahan di Rumah Tahanan Kavling C1, sementara Kedy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga : Mowilex Hadirkan Cat yang Aman Bagi Lingkungan dan Kesehatan

"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021," beber Firli.

Sebelum ditahan, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rutan masing-masing. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.