Dark/Light Mode

KPK Periksa Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid

Jumat, 24 September 2021 14:26 WIB
Lambang KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Lambang KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid.

Abdul Wahid akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2021-2022.

Baca juga : KPK Isyaratkan Jerat Bupati Banjarnegara Pake Pasal TPPU

Dia diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marhaini  dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas dan kawan-kawan.

"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi bertempat di BPKP Provinsi Kalsel," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (24/9).

Baca juga : Penerapan LCS Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selain Abdul Wahid, ada 10 saksi lainnya yang turut dipanggil. Mwreka adalah Staf Bidang Rehabilitasi/Pemeliharaan Pengairan PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara Novi Yanti, Marhaidi selaku kontraktor/Wakil Direktur CV Hanamas, dan Sapuani alias Haji Ulup selaku pemilik CV Lovita.

Berikutnya, Kamariah Dari CV Agung Perkasa, Halim dari CV Alabio, Iping selaku mantan ajudan Bupati, Hadi selaku kontraktor, Syaifullah selaku Kabag Pembangunan tahun 2019, Asoi selaku wiraswasta/PT Karya Anisa Gemilang, dan Wahyu Tunjung selaku wiraswasta/PT Haidasari.

Baca juga : KPK Jebloskan Eks Bupati Banggai Laut Ke Lapas Sukamiskin

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Bupati Hulu Sungai Utara dan Kantor Bupati Hulu Sungai Utara.

Dari penggeledahan tersebut diamankan sejumlah uang, berbagai dokumen, dan barang elektronik yang diduga terkait dengan kasus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.