Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ditunggu Sampai Sore Nggak Datang
KPK Ultimatum Azis Syamsuddin Koperatif Penuhi Panggilan
Jumat, 24 September 2021 17:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi, penyidiknya hari ini menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Politisi Golkar itu akan dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga : Azis Syamsuddin Ngaku Lagi Isoman
"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (24/9).
Dia membenarkan, sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya.
Baca juga : Ini Harta Kekayaan Azis Syamsuddin
"Karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman (isolasi mandiri) setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19," imbuhnya.
KPK berharap, Azis berada dalam kondisi yang baik, sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK.
Baca juga : Eks Penyidik KPK Panggil Azis Syamsuddin Bapak Asuh
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif, agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," imbau jubir berlatarbelakang jaksa ini.
Hingga kini, ditambahkan Ali, KPK masih terus focus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak. "Yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," tandas Ali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya