Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah, DPR Dan KPU Masih Utak-atik Tanggal Pencoblosan

Corona Terkendali, Pemilu Terkendala

Rabu, 29 September 2021 08:05 WIB
Ilustrasi pemilu dan pilkada serentak 2024. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pemilu dan pilkada serentak 2024. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Ilham berharap rapat konsinyasi tersebut segera dilakukan sebelum Komisi II DPR menggelar rapat pada 6 Oktober mendatang.

Fraksi-fraksi di DPR juga belum satu suara menanggapi usulan pemerintah yang menetapkan pencoblosan 15 Mei 2024.

Anggota Komisi II Fraksi PDIP Arief Wibowo keberatan dengan usulan tersebut. Kata dia, 15 Mei 2024 berbarengan dengan Ramadan. Artinya, masa kampanye juga akan digelar di Ramadan. Dia mengaku, lebih setuju dengan usulan KPU yaitu 21 Februari 2024.

Baca juga : Permintaan Sektor Manufaktur Mulai Menggeliat, Inflasi Tetap Terkendali

“Saya kira tak etis kalau kampanye dan pencoblosan digelar di Ramadan. Sedianya tidak ada kegiatan politik apapun dalam Ramadan. Karena itu kami minta untuk menimbang ulang,” kata Arief, di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

PKB juga menyiratkan penolakan terhadap usulan tersebut. Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim menilai terlalu mepet dengan gelaran Pilkada Serentak yang digelar pada November 2024

“Kalau coblosan Pemilu 15 Mei 2024 penyelesaian sengketa pemilu oleh MK akan final pada pertengahan Agustus 2024. Jika ini yang terjadi, bersiaplah menyaksikan kekacauan tahapan Pilkada 2024,” kata Luqman.

Baca juga : Petani-Pedagang Masih Rugi, Bupati Temanggung Minta Harga Tembakau Dinaikkan Lagi

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menolak usulan pencoblosan dari pemerintah. Kata dia, pemerintah boleh saja memberikan masukan ihwal waktu pelaksanaan Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan, hak menetapkan jadwal ada pada KPU. Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan pendapat KPU dan Komisi II DPR. “Opsi KPU yang Februari lebih memberi kesempatan bagi penyelenggara untuk bekerja dengan baik,” ungkapnya.

Fraksi Partai Golkar juga setuju dengan usulan pemerintah. Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua Komisi II DPR, Achmad Doli Kurnia mengatakan, kesepakatan itu diambil Golkar dalam rapat pleno, Senin (27/9). Menurut Doli, Ketua Umum Airlangga Hartarto juga sudah menyetujui usulan pemerintah.

Gerindra juga tak mempersoalkan usulan pemerintah yang ingin waktu pencoblosan digelar 15 Mei 2024. Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menyerahkan kepada pemerintah. “Enggak ada masalah lah. Yang penting tahunnya nggak berubah ya,” kata Habiburokhman. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.