Dark/Light Mode

GMNI Sesalkan Fitnah Terhadap Megawati

Jumat, 1 Oktober 2021 13:46 WIB
Putri Proklamator yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (Foto: Ist)
Putri Proklamator yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Sekretaris Jenderal DPP GMNI Fachri Hidayat menyesalkan beredarnya video yang menyerang putri Proklamator Megawati Soekarnoputri. Informasi hoax dan fitnah tersebut berisi tentang prempuan yang disebut mirip Megawati dirawat di rumah sakit membaca kalimat syahadat.

Hoax pertama kali diketahui menyebar luas adalah melalui akun TikTok dengan username @d_3_w_1 yang menyebarkan video hoaks dengan narasi Ibu Megawati Sukarnoputri bersyahadat.

Fachri menyebut, perbedaan pandangan politik seharusnya tidak membuat seseorang menyerang pribadi para tokoh bangsa. Apalagi Megawato adalah Putri Proklamator yang berjasa memerdekakan Republik Indonesia.

Baca juga : LaNyalla Berharap Bisa Meneladani

"Perbedaan pikiran dan jalan politik itu wajar. Tetapi rasa saling menghormati harus dijaga sebagai bangsa yang beradab. Apalagi mengaku orang yang beragama. Tidak pantas jika kita menyebarkan berita bohong semacam itu," tegas Fachri dalam keterangannya, Jumat (1/10).

Alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatulloh ini meminta kepada semua pihak agar menghormati putra-putri para tokoh bangsa. Walaupun memiliki ketidaksepahaman, namun hal tersebut tidak boleh mengurangi rasa hormat dan tidak boleh bertindak biadab.

"Kita boleh tidak sepaham, tapi itu tidak boleh menjadikan kita bertindak biadab. Kemanusiaan yang beradab harus kita junjung tinggi. Semua putra-putri tokoh bangsa harus kita hormati, mulai dari putri Bung Karno, Bung Hatta, Gus Dur. Semua keluarga para tokoh bangsa yang berjasa untuk Republik kita mesti hargai," imbau Fachri.

Baca juga : BSI Sediakan Layanan Perbankan 6 Ribu Pegawai PNM

Fachri menilai, tak ada satu agama pun di dunia yang menghalalkan berita bohong dan fitnah. Bahkan dalam Islam, menurut Fachri Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya nomor Nomor 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial, hukumnya haram menyebar hoax serta informasi bohong, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup.

"Apalagi kita sebagai umat Islam, MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah di media sosial, hukumnya haram menyebarkan hoaks dan fitnah seperti menyebarkan info kematian orang yang masih hidup. Sungguh perbuatan yang keji," ujar Fachri.

Untuk itu, Fachri mendorong penegak hukum menindaklanjuti maraknya berita bohong yang menyerang Putri Proklamator tersebut. Karena jika tidak ditindak, hal tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi etika bermedia sosial. Hal tersebut jika dibiarkan maka akan dikira kebenaran.

Baca juga : Pertamina Salurkan Bantuan 4 Ton Beras Bagi Masyarakat Dumai

"Perbuatan keji itu harus ditindak, agar tidak dikira sebagai kebenaran. Pembiaran terhadap tindakan yang tidak beradab, sama saja kita menyetujui kebiadaban berkuasa di hadapan kita," tutup Fachri. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.