Dark/Light Mode

Kejaksaan Pengen All Out Sita Aset Jiwasraya

Pakar Hukum: Pidana Tambahan Uang Pengganti Tidak Berlaku Jika Dihukum Seumur Hidup

Senin, 4 Oktober 2021 12:31 WIB
Kejaksaan Pengen All Out Sita Aset Jiwasraya Pakar Hukum: Pidana Tambahan Uang Pengganti Tidak Berlaku Jika Dihukum Seumur Hidup

 Sebelumnya 
Maka, kata dia, Jaksa selaku penegak hukum seharusnya profesional sewaktu melakukan penyelidikan maupun pelacakan aset para terpidana di tingkat penyidikan.

Baca juga : Lapor Pak Polisi! Periksa Orang DPR Tidak Perlu Izin Presiden

"Dilacak betul di mana saja harta-harta tersebut, makanya harus profesional dalam proses penyelidikan dan penyidikan di awal," wanti-wanti Yenti.

Baca juga : Mantan Ketua KPK Agus: Juliari Dan Eddy Sebaiknya Dihukum Seumur Hidup

Sementara kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Bob Hasan mengingatkan jaksa agar dalam melakukan perhitungan aset kliennya, harus nyata dan wajar.

Baca juga : Eks Petinggi Jiwasraya Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

"Maka terlalu dini tindakan penyitaan lanjutan sebelum diperhitungkan jumlah aset yang telah disita sebagaimana hukum acara perhitungan kerugian negara. Intinya perhitungan itu harus ada dasar hukumnya, selagi masih memperhitungkan aset sitaan jangan berpikir lebih atau kurang dahulu," bebernya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.