Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
6 Orang Tewas Akibat Kerusuhan
Yahukimo Mencekam, 1.000 Warga Masih Ngungsi Di Kantor Polisi
Senin, 4 Oktober 2021 13:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polda Papua menjelaskan informasi yang beredar terkait kerusuhan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua, Minggu (3/10). Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo melibatkan dua suku, yakni Suku Kimyal dan Suku Yali.
Dia membenarkan, terdapat enam warga tewas dan 41 lainnya mengalami luka-luka dalam bentrokan yang terjadi pukul 12.45 WIT itu. "Dari enam korban yang meninggal, satu di antaranya adalah pelaku. Sementara, untuk 41 korban lainnya masih mendapat penanganan medis di RS Yahukimo," kata Kamal, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/10).
Ia menceritakan, peristiwa kerusuhan bermula saat masyarakat Suku Kimyal menyerang warga Suku Yali. Akibat bentrokan itu, sejumlah bangunan rumah serta hotel dibakar. Masyarakat Suku Kimyal membawa alat tradisional, seperti panah dan parang, serta alat tajam lainnya ketika menyerang.
Kepolisian bersikap cepat. Sebanyak 52 orang yang diduga pelaku telah ditangkap dan masih diperiksa oleh penyidik. Kepolisian menduga, pemicu kerusuhan ialah adanya berita duka yang diterima masyarakat Suku Kimyal atas meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup.
Pasca kerusuhan, sekitar 1.000 orang masih mengungsi di Markas Kepolisian Resor Yahukimo. Anggota TNI dan Polri melaksanakan patroli baik di tengah kota maupun pinggiran Kota Dekai. "Agar situasi kembali kondusif," beber Kamal.
Abouk Busup merupakan kader PAN yang menjadi Bupati Yahukimo 2016-2012. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan merasa sangat kehilangan mendiang setelah memimpin PAN di Papua selama hampir dua dekade itu. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya