Dark/Light Mode

Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang Di KPK Buat Urus Perkara

KPK: Kami Dalami...

Senin, 4 Oktober 2021 14:22 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Yusmada menerangkan informasi tersebut keluar dari mulut Syahrial. Ia mengaku tidak mendalami lebih lanjut. "Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin aja?" lanjut jaksa. "Iya pak," lanjut Yusmada.

Baca juga : Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang Di KPK

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yakni Stepanus Robin Pattuju selaku mantan penyidik KPK dan seorang pengacara bernama Maskur Husain. 

Baca juga : Lodewijk Punya Harta Rp 12,4 Miliar

Robin bersama Maskur didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp 11.025.077.000 dan 36 ribu dolar AS.

Baca juga : Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum

Total uang itu diterima Robin dan Maskur dari beberapa pihak terkait dengan lima perkara korupsi yang ditangani KPK. Satu di antaranya dari Azis Syamsuddin. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.