Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Eks Dirut Sarana Jaya Usai Digarap KPK: "Permisi ya..."

Kamis, 8 April 2021 18:18 WIB
Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pintonoan selesai digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yoory, yang digarap dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur tahun 2019, keluar dari markas komisi antirasuah pukul 17.00 WIB.

Mengenakan kemeja putih dan masker abu-abu, Yoory irit bicara saat dikerumuni wartawan. "Permisi ya. Saya sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan, berikut dengan datanya semuanya. Gitu aja ya, terima kasih," ujarnya seraya berjalan menuju keluar gedung KPK.

Wartawan terus mengejarnya. Salah satu yang ditanyakan, adalah soal status tersangka yang sudah disandang Yoory. "Pak, KPK sudah sebut bapak sebagai tersangka. Apa betul pak?" tanya wartawan.

Baca juga : Ketua KPK: Terima Kasih, Tapi...

Yoory ogah menjawab. Sampai menaiki mobilnya di depan gedung komisi pimpinan Firli Bahuri cs, dia hanya menjawab dengan tiga kalimat "permisi ya, tanya ke penyidik, dan mohon maaf". Dia pun meninggalkan gedung KPK.

Sebelumnya, nama Yoory tanpa sengaja disebut Deputi Penindakan KPK Karyoto. Hal ini terjadi ketika wartawan menanyakan soal peran pengusaha Rudy Hartono Iskandar dalam perkara ini.

Rudy Hartono bukan nama baru dalam sengkarut pertanahan. Sebelumnya, pemilik showroom mobil mewah di Radio Dalam, Jakarta Selatan itu, juga disebut terlibat dalam sengkarut pembelian lahan senilai Rp 668 miliar di Cengkareng Barat, pada 2015.

Rudy sudah dua kali dipanggil oleh penyidik komisi antirasuah terkait kasus ini. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan alias mangkir.

Baca juga : Kaesang: Yo Wis Lah...

"Untuk masalah Rudy Hartono, Munjul, saat ini yang bersangkutan masih berstatus saksi," ujar Karyoto, Selasa (6/4).

Dia kemudian melanjutkan, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu nama, disebutnya. "Eee, Yoory (Yoory C. Pinontoan, mantan Dirut Sarana Jaya)...," tuturnya.

Sontak, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang duduk di sebelah kiri Karyoto langsung memberi isyarat. Keriuhan pun terdengar di ruang konferensi pers. "Belum (diumumkan) ya?" tanya Karyoto sambil tersenyum, tampak salting alias salah tingkah. "Tapi sudah bocor dari kemarin-kemarin, kan?" sambungnya.

KPK tengah mengumpulkan dan memperkuat bukti terkait kasus pengadaan tanah tersebut. Sejumlah saksi dipanggil dan diperiksa. Selain itu, kantor PT Adonara Propertindo, Gedung Sarana Jaya, serta rumah atau kediaman dari sejumlah pihak yang terkait dengan perkara ini pun sudah digeledah oleh penyidik komisi antirasuah.

Baca juga : Kalau Jaksa Dan Hakim Nggak Mau, Ya Percuma

Sejumlah dokumen berhasil diamankan untuk selanjutnya dianalisis agar bisa dilakukan penyitaan dengan seizin Dewan Pengawas KPK.

KPK sendiri telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM perihal permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.