Dark/Light Mode

Penyuap Anggota DPRD Jambi Segera Diadili

Kamis, 7 Oktober 2021 15:36 WIB
Paut Syakarin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Paut Syakarin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Dalam kasus ini, KPK menduga Paut memberi suapk etok palu sekitar 2,3 miliar kepada para anggota komisi III DPRD Jambi.

Baca juga : Berani Buka Data Stok Jagung, Kementan Diacungi Jempol

Suap diberikan Paut agar perusahaannya mendapatkan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi pada 2017.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.