Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemkot Surakarta Targetkan 0 Persen Stunting Di 2022

Kamis, 7 Oktober 2021 19:50 WIB
Pemkot Surakarta Targetkan 0 Persen Stunting Di 2022

RM.id  Rakyat Merdeka - Penanganan Stunting di Kota Surakarta memasuki babak baru dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ( MoU ) Walikota Surakarta, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah, Kepala OPD, para camat serta Ketua TP PKK untuk penanganan stunting secara komprehensif di Ruang Prambanan Hotel Indah Palace Surakarta, Kamis (7/10).

Kesepakatan bersama tersebut merupakan upaya untuk mengintervensi penurunan dan pencegahan stunting dengan aksi gerakan bersama mencegah stunting melalui posyandu “Sigrak Cetingan” di Kota Surakarta.

Wakil Walikota Teguh Prakosa mengemukakan, harapan besar stunting nol persen di Kota Solo pada tahun 2022. “Pendekatan komprehensif harus dilakukan tentunya dengan aksi nyata semua jajaran Pemerintah Kota Surakarta dengan gerak di lapangan TP PKK dan Posyandu dan peran serta masyarakat yang aktif melaporkan bila menjumpai kasus stunting,” tandas dia.

Baca juga : Rotary Club of Jakarta Cinere Bantu Pemerintah Tumpas Kasus Stunting

Perhatian Pemerintah Kota Surakarta pada gizi buruk pada warga masyarakatnya bertujuan supaya tumbuh generasi sehat ( pertumbuhan fisik dan mental normal ) dan cerdas dan  maka semua OPD memiliki kepentingan yang sama dan kerja yang sama. 

Tanggung jawab sebagai pemerintah kota bagaimana menjadi leading sektor bersama Tim Penggerak PKK sampai ke seluruh wilayah RT atau kampung. Fasilitas infrastruktur, CSR  dan dukungan lainnya untuk mendorong 0 stunting pada tahun berikutnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sri Wardani, mengatakan, Kejadian stunting dapat dimulai ketika anak masih dalam kandungan dan terutama sampai anak berusia 2 tahun. Sangat penting untuk dipahami bahwa kerusakan fisik dan kognitif akibat anak stunting tidak dapat diperbaiki setelah usia anak 2 tahun. 

Baca juga : PUPR Targetkan Flyover Kopo Rampung Februari 2022

“Oleh karena itu, perilaku hidup sehat dari ibu hamil sampai anak usia 2 tahun merupakan periode penting untuk pencegahan stunting pada anak-anak,” terangnya.

Penanganan dan pencegahan stunting di Kota Surakarta didukung dengan kolaborasi dan sinergi dari semua pemangku kepentingan termasuk jajaran Pemkot Surakarta. Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut, tindakan nyata segera dilakukan selepas MoU ditandatangani. 

Sebagai informasi, Stunting adalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kekurangan asupan gizi khususnya protein dan sumber energi dalam waktu lama ditambah dengan terganggunya metabolisme tubuh yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti kurangnya pendidikan pengasuh, penggunaan air yang tidak bersih, lingkungan yang tidak sehat, terbatasnya akses terhadap pangan dan kemiskinan. Stunting terkait erat dengan gangguan perkembangan kognitif dan produktivitas. 

Baca juga : Menko Polhukam: Presiden Setuju Beri Amnesti Saiful Mahdi

Pada usia dewasa, anak yang stunting seringkali mengalami keterbatasan fisik, mudah terserang penyakit menular dan tidak menular dan rendahnya kemampuan kognitif yang menyebabkan hilangnya kemampuan kerja. [EFI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.