Dark/Light Mode

KPK Lantik 2 Pegawai Yang Baru Pulang Sekolah Di Luar Negeri Jadi ASN

Jumat, 8 Oktober 2021 21:18 WIB
Sekjen KPK Cahya Harefa melantik dua pegawai yang baru menyelesaikan sekolah di luar negeri sebagai ASN, di Gedung KPK, Jumat (8/10). (Foto: Humas KPK)
Sekjen KPK Cahya Harefa melantik dua pegawai yang baru menyelesaikan sekolah di luar negeri sebagai ASN, di Gedung KPK, Jumat (8/10). (Foto: Humas KPK)

 Sebelumnya 
Dua pegawai yang dilantik merupakan pegawai yang bertugas di Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Penyelidikan.

Setelah dilakukan pelantikan ASN, pegawai yang bertugas di Direktorat Penyelidikan dilantik sebagai Penyelidik oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto.

Baca juga : BPIP Bumikan Pancasila Di Negeri Serambi Mekkah

Pelantikan pegawai KPK menjadi ASN merupakan rangkaian proses alih status pegawai KPK menajdi ASN sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara.

Menutup amanatnya, Cahya juga berpesan agar para pegawai bekerja denhan baik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga : KPK Lantik Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti Dan Eksekusi

"Seluruh pekerjaan kita haruslah dikerjakan dengan baik dan pada akhirnya dapat memberikan manfaat dan kontribusi bagi pemberantasan korupsi," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.