Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Dugaan Pemerkosaan Di Luwu Timur
Polisi Tegaskan Penghentian Kasus Sesuai Prosedur
Minggu, 10 Oktober 2021 13:40 WIB
Sebelumnya
Dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan, Rusdi melanjutkan, penyelidik menggunakan berbagai data ilmiah. Termasuk, hasil kesimpulan pemeriksaan medis dan psikologis.
Baca juga : Diah Pitaloka: Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Harus Dieksekusi Secara Hukum
"Seperti itu rangkaiannya. Tidak melihat siapa-siapa latar belakang dari terlapor, karena penyidik independen dalam menjalankan tugasnya," tegasnya lagi.
Baca juga : Dalami Kasus Seksual Anak Di Luwu Timur, Menteri Bintang Segera Terjunkan Tim SAPA 129
Sebelumnya, ibu korban berinisal RS melaporkan mantan suaminya SA, salah seorang ASN di Pemda Lutim terkait dugaan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandungnya masing-masing berinsial AL, MR, dan AL pada 2019 lalu.
Baca juga : Kasus Kematian Covid Terendah Di 2021, 13 Provinsi Laporkan Nol Kasus Wafat
Belakangan, kasusnya dihentikan penyidik karena beralasan tidak cukup bukti, hingga kasus ini kembali mencuat pada Oktober 2021 karena viral di media sosial terkait proses penghentian penyelidikan pada kasus tersebut dinilai ada kejanggalan oleh LBH Makassar selalu tim pendamping hukum korban. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya