Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Masih Tunggu ICW Minta Maaf
Moeldoko Rela Keluar Masuk Kantor Polisi
Rabu, 13 Oktober 2021 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Demi urusan menjaga nama baik, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko rela keluar masuk kantor polisi. Di saat yang sama, dia juga masih menunggu dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha dan Miftachul Choir, untuk meminta maaf kepadanya karena sudah menuduh dirinya sebagai pemburu rente dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras antara HKTI dan PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Kemarin, Moeldoko kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, di Kebayoran lama, Jakarta Selatan. Dia datang bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
Baca juga : Lestari Minta Evaluasi Berkala Pembukaan Aktivitas Publik
Ini, kali kedua Moeldoko menyambangi Bareskrim. Yang pertama, Moeldoko bersama Otto datang pada 10 September lalu. Saat itu, kedatangannya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Egi dan Miftachul.
Kemarin, Moeldoko datang untuk memberikan keterangan ke polisi sebagai pelapor. Mantan Panglima TNI ini keluar dari Gedung Bareskrim sekitar 15.15 WIB.
Baca juga : Luhut Bolak Balik Ke Kantor Polisi
Kepada para wartawan yang standby di lokasi, Moeldoko mengaku mengikut prosedur polisi dalam kasus pencemaran nama baiknya itu. "Saya selaku warga negara yang baik, ya mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang diterapkan kepolisian," tutur Moeldoko.
Ia diperiksa sebagai saksi pelapor dan menjawab 20-an pertanyaan yang dilontarkan polisi. Pertanyaan yang diajukan polisi terkait dinamika yang dialaminya dalam menghadapi dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan ICW. "Saya jawab seperti saya menghadapi situasi itu," kata Moeldoko.
Baca juga : Nemu Praktik Pungli, Mahfud MD: Laporkan Ke Kantor Saya!
Moeldoko mengaku masih menunggu Egi dan Miftachul meminta maaf karena sudah menuduhnya tanpa bukti. Tapi, sampai saat ini, Egi dan Miftachul belum juga meminta maaf. "Belum, belum ada (permintaan maaf)," imbuh Moeldoko.
Di kesempatan yang sama, Otto memaparkan, kliennya hadir di Bareskrim guna mengklarifikasi peristiwa, kronologi, dan mencocokkan data yang telah diserahkan atas kasus yang dilaporkannya. Menurut Otto, Moeldoko diperiksa selama sekitar 1 jam.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya