Dark/Light Mode

Pasca Dodi Reza Terjaring OTT KPK

Gubernur Sumsel Tunjuk Beni Hernedi Sebagai Plt Bupati Musi Banyuasin

Minggu, 17 Oktober 2021 06:58 WIB
Beni Hernedi, Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) yang ditunjuk menjadi Plt Bupati Muba. (Foto: Istimewa)
Beni Hernedi, Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) yang ditunjuk menjadi Plt Bupati Muba. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menunjuk Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Beni Hernedi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati kabupaten tersebut. 

Sebagaimana terlampir dalam surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 130/3015/1/2021 tanggal 16 Oktober 2021.

"Berdasarkan ketentuan Undang-Undang dan atas izin dari Kementerian Dalam Negeri, melalui Dirjen OTDA, saya menunjuk Wakil Bupati Musi Banyuasin sebagai Plt Bupati," kata Herman Deru di Palembang, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (16/10) malam.

Baca juga : Putra Gubernur Kepri Jadi Plt, Ngakunya Malah Sedih

Penunjukan Beni dilakukan, untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten tersebut. Menyusul tertangkapnya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, dalam operasi tangkap tangan KPK.

Saat ini, Dodi Reza telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"Karena waktu pemerintahannya tidak lama lagi berakhir sekitar kwartal pertama atau kedua 2022. Kalau memang kondisi memungkinkan, Pak Beni bisa segera mengajukan persyaratan untuk didefinitifkan sebagai bupati," jelas Herman.

Baca juga : Oksigen Di Jabar Langka, Gubernur Sumsel Herman Deru Turun Tangan

Ia pun mengimbau semua pihak, agar tetap saling membantu di dalam menjaga stabilitas politik keamanan dan ketertiban masyarakat di Musi Banyuasin.

Di samping meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah, dalam kasus tersebut.

"Semua pasti tidak menginginkan situasi seperti ini. Inginnya kita, pemerintahan berjalan normal dengan segala aktivitas bupati atau walikotanya. Namun ini sudah terjadi," ujarnya.

Baca juga : Usai Digarap KPK, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Irit Bicara

Dodi Reza ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin HM, Kepala Bidang SDA EU, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan kontraktor swasta berinisial SUH.

Selama 20 hari ke depan, keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan KPK. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.