Dark/Light Mode

PPKM Diperpanjang, Tapi Kian Longgar

Kapasitas Bioskop 70 Persen, Anak-Anak Boleh Masuk

Senin, 18 Oktober 2021 20:44 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga dua minggu ke depan, atau hingga 1 November. Tapi, PPKM juga kian dilonggarkan.

"Seiring dengan kondisi situasi Covid19 yang semakin baik, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers, Senin (18/10).

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bintan Nonaktif Dan Anak Buahnya

Pelonggaran yang diberikan, di antaranya, tempat permainan anak di mall atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota di level 2.

"Kami mensyaratkan, tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain, untuk kebutuhan tracing," ungkapnya.

Baca juga : Aktivitas Makin Longgar, Fitness Buka, Di Bioskop Boleh Makan

Pelonggaran lain, adalah ditingkatkannya kapasitas penonton bioskop, dari semula 50 persen, menjadi 70 persen. Selain itu, anak-anak juga diperkenankan masuk ke bioskop. Pelonggaran ini hanya diperbolehkan di kabupaten/kota dengan PPKM level 1 dan 2.

Selain itu, anak-anak berusia di bawah 12 tahun kini juga diperbolehkan masuk tempat wisata di daerah level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi. "Tentu dengan didampingi orang tua," imbuh Luhut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.