Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perpanjang Diskon Pajak 100 Persen Diyakini Dongkrak Ekonomi

Minggu, 19 September 2021 21:49 WIB
Menkominfo, Johnny G Plate,
Menkominfo, Johnny G Plate,

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang masa diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 2021. 

Perpanjangan diskon pajak 100 persen ini untuk mendorong multiplier effect perekonomian dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. 

“Semula berakhir Agustus 2021, namun karena implementasinya terbukti efektif memacu pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat menengah atas, Pemerintah memutuskan perpanjang pemberian insentif diskon 100 persen," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dikutip Sabtu (18/9). 

Menteri dari Partai NasDem ini menjelaskan, aturan perpanjangan insentif tercantum dalam PMK 120/PMK 010/2021. 

Baca juga : Bos Kadin: Perpanjangan Diskon PPnBM Kerek Penjualan Mobil

Perpanjangan PPnBM DTP 100 persen ini untuk mobil segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 70 persen. 

Lalu, PPnBM DTP 50 persen untuk mobil bersegmen > 1.500 cc s.d 2.500 cc kategori 4x2 dengan TKDN paling sedikit 60 persen, serta PPnBM DTP 25 persen untuk mobil bersegmen > 1.500 cc s.d 2.500 cc kategori 4x4 dengan TKDN paling sedikit 60 persen. 

"Bagi yang sudah terlanjur bayar PPnBM atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor September 2021, akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan," katanya. 

Menkominfo menambahkan, perpanjangan masa diskon ini turut mempertimbangkan hasil evaluasi penjualan mobil dan multiplier effect yang ditimbulkan. 

Baca juga : Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Menperin Happy

Seperti meningkatnya permintaan, produksi, penyerapan tenaga kerja maupun sektor pendukung,  seperti industri barang logam, industri karet, dan jasa keuangan. 

Secara kumulatif, dari Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel tumbuh 38,5 persen (yoy). Kemudian produksi mobil secara kumulatif sejak awal tahun pun tumbuh 49,4 persen. 

"Peningkatan produksi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tapi juga ekspor kendaraan Complete Knock Down (CKD), yang tumbuh 169,7 persen (yoy)," tutur Johnny. 

Dengan performa itu, Menkominfo menyebut, pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan tumbuh masing-masing 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) di kuartal II 2021. 

Baca juga : Pertamina Salurkan Produk Dex 50 PPM Perdana di Indonesia

Dengan kondisi seperti ini, diyakini akan mempercepat pemulihan ekonomi dan para produsen kendaraan bermotor dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.