Dark/Light Mode

PPKM Level 2, Tingkat Hunian Hotel Di Puncak-Cipanas Melonjak 70 Persen

Sabtu, 4 September 2021 23:51 WIB
Penginapan di hotel Puncak Cianjur ramai di masa PPKM.
Penginapan di hotel Puncak Cianjur ramai di masa PPKM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)  mencatat,  pekan ini terjadi peningkatan hunian hotel di kawasan Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, mencapai 70 persen. 

Jumlah ini  mengalami peningkatan di pekan lalu, bahkan pengelola terpaksa menolak tamu yang datang karena mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah, sehingga berimbas naiknya pengunjung vila.

Ketua  Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)  Cianjur, Nano Indra Praja mengatakan, okupansi meningkat baru pekan ini, setelah Cianjur masuk dalam PPKM level 2. Di mana sejumlah kelonggaran diberikan, termasuk tempat wisata kembali dibuka, sehingga angka kunjungan kembali meningkat.

Baca juga : PPKM Longgar, Okupansi Hotel Dafam Terus Meningkat

Laporan dari anggota PHRI Cianjur, tingkat hunian meningkat hingga 50 persen, bahkan ada yang mencapai 70 persen. 

“Kalau tidak ada penerapan ganjil genap, kemungkinan hotel di kawasan Puncak-Cipanas, akan terisi penuh," katanya dikutip Antara Sabtu (4/9).

Namun Ia mendukung penerapan yang diberlakukan Pemerintah, sebagai upaya menekan eforia warga dari berbagai wilayah untuk berbondong-bondong mendatangi tempat wisata, terutama di wilayah Cianjur. Hal tersebut sebagai upaya menekan mobilitas pendatang yang sulit dikontrol.

Baca juga : Siap Gelar PTM, Vaksinasi Siswa Di DKI Capai 79,4 persen

"Kita tetap mendukung aturan yang diterapkan Pemerintah dan kami siap menjalankan agar tidak menjadi penyebab kembali tingginya penularan Covid-19. Saat ini, kami bersyukur roda perekonomian sudah kembali berjalan dan tingkat kunjungan mulai terlihat," katanya.

Manager Marcom Le Eminence Hotel, Muhamad Rizky Sutrisna menyebutkan Minggu ini, tingkat hunian di hotelmencapai 70 persen atau 260 kamar terisi. Jika tidak ada penerapan ganjil genap di jalur Puncak-Cianjur, dapat mencapai 100 persen karena banyak pesanan yang dibatalkan.

"Kalau tidak ada penerapan ganjil genap dari 360 kamar yang ada sudah terpesan, namun seratusan pesanan dibatalkan karena penerapan ganjil genap. Namun ada untungnya juga, sebagian kecil tamu yang menginap memperpanjang sewa kamar untuk menghindari ganjil genap," katanya.

Baca juga : PPKM Level 4, Mobilitas Penduduk DKI Jakarta Turun Minus 13 Persen

Sementara pengelola vila di kawasan Pacet-Cipanas, kebanjiran pesanan vila sejak dua hari terahir, di mana dari puluhan vila yang mereka kelola, sebagian besar terisi penuh hingga Minggu. Sebagian besar penyewa merupakan warga luar kota yang tidak dapat memesan hotel.

"Sejak Jumat, dari 23 vila berbagai tipe yang saya kelola, 15 di antaranya sudah terisi. Sedangkan hari ini, sudah seluruhnya terisi. Selama penerapan PPKM, baru minggu ini, kami kebanjiran penyewa," kata Hilal pengelola vila di Kecamatan Pacet. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.