Dark/Light Mode

Di Hadapan Rita Widyasari

Azis Syamsuddin Serahkan Amplop Ke Penyidik KPK Di Lapas

Senin, 18 Oktober 2021 20:59 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Diakui Rita, dirinya selalu memberi kabar kepada Azis mengenai perkembangan informasi pengurusan pengembalian 19 aset melalui PK yang dilakukan oleh Robin dan Maskur. 

Baca juga : Wow! Rita Widyasari Sebut Eks Penyidik KPK Sebagai Malaikat

Namun nahas, janji PK selesai dalam jangka waktu 6 bulan tidak kunjung terealisasi. Saat pengurusan PK itu, Rita mengaku hanya berkomunikasi dengan Robin.

Baca juga : Azis Syamsuddin: Akui Saja Dolar Itu Milik Bunda...

"Nggak ada pendaftaran PK. Saya mengecek beberapa kali. Sampai beliau (ditangkap) pun saya cek dan enggak ada pendaftaran PK. Saya nggak komunikasi dengan pak Maskur Husain. Saya ke Robin. Kata beliau 'bagus-bagus' terus. Pokoknya Insya Allah bagus," ucap Rita.

Baca juga : KPK: Mungkin Cuma Buat Ramein Polemik TWK

Dalam perkara ini, Robin dan Maskur didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp 1,695 miliar, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp 525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000. Sehingga total suap mencapai Rp 11,5 miliar. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.