Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Di Hadapan Rita Widyasari
Azis Syamsuddin Serahkan Amplop Ke Penyidik KPK Di Lapas
Senin, 18 Oktober 2021 20:59 WIB
Sebelumnya
Diakui Rita, dirinya selalu memberi kabar kepada Azis mengenai perkembangan informasi pengurusan pengembalian 19 aset melalui PK yang dilakukan oleh Robin dan Maskur.
Baca juga : Wow! Rita Widyasari Sebut Eks Penyidik KPK Sebagai Malaikat
Namun nahas, janji PK selesai dalam jangka waktu 6 bulan tidak kunjung terealisasi. Saat pengurusan PK itu, Rita mengaku hanya berkomunikasi dengan Robin.
Baca juga : Azis Syamsuddin: Akui Saja Dolar Itu Milik Bunda...
"Nggak ada pendaftaran PK. Saya mengecek beberapa kali. Sampai beliau (ditangkap) pun saya cek dan enggak ada pendaftaran PK. Saya nggak komunikasi dengan pak Maskur Husain. Saya ke Robin. Kata beliau 'bagus-bagus' terus. Pokoknya Insya Allah bagus," ucap Rita.
Baca juga : KPK: Mungkin Cuma Buat Ramein Polemik TWK
Dalam perkara ini, Robin dan Maskur didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp 1,695 miliar, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp 525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000. Sehingga total suap mencapai Rp 11,5 miliar. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya