Dark/Light Mode

Dikonfirmasi Penyidik Dalam Pemeriksaan

Azis Syamsuddin Bantah Punya Orang Dalam, KPK Nggak Percaya...

Senin, 11 Oktober 2021 20:10 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hari ini menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar tiga jam, tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah itu dikonfirmasi berbagai hal.

Salah satunya, soal informasi yang menyebut dirinya punya "orang dalam" di komisi antirasuah, yang bisa membantunya dalam mengurus perkara.

Baca juga : KPK Dalami Rapat APBD-P DPRD Lampung Tengah

"Di antaranya, dikonfirmasi mengenai dugaan adanya 'orang dalam' KPK yang membantu tersangka," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (11/10).

Apa jawaban Azis? Dia membantahnya. "AZ menerangkan di hadapan penyidik, bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain SRP (mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju)," imbuh jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Meski begitu, penyidik tak serta merta percaya dengan bantahan Azis. Komisi pimpinan Firli Bahuri cs ini akan mengonfirmasi hal itu kepada para saksi lainnya. "Tentu KPK tidak berhenti sampai di sini," tegas Ali.

Baca juga : KPK Garap 3 Saksi Ini...

Soal "orang dalam" Azis Syamsuddin itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada, saat bersaksi bagi terdakwa Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).

Menurut Yusmada, Azis Syamsuddin memiliki 8 orang di KPK yang siap digerakkan untuk menghentikan penyidikan di KPK di kasus suap jual beli jabatan Kota Tanjung Balai.

Informasi ini menurut Yusmada diperolehnya dari M Syahrial, Wali Kota non aktif Tanjungbalai yang kini jadi terpidana.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.