Dark/Light Mode

Eks Walkot Tanjungbalai Jadi Saksi Buat Azis Syamsuddin

Senin, 18 Oktober 2021 13:32 WIB
Eks Wali Kot Tanjungbalai M Syahrial. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Eks Wali Kot Tanjungbalai M Syahrial. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Senin (18/10).

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca juga : Selain Meriksa, KPK Sekalian Perpanjang Masa Penahanan Azis Syamsuddin

"Pemeriksaan dilakukan diRutan Klas I medan, atas nama saksi M. Syahrial mantan Walikota Tanjungbalai," ujar Plt Juru Bicara KPK lewat pesan singkat, Senin (18/10).

Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Dalam perkara ini, Azis menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Baca juga : "Kasus Saya Ditangani Tim Taliban…"

Suap itu diberikan agar Robin menutup perkara yang menjerat dirinya dan koleganya di Partai Golkar, Aliza Gunado, di KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.