Dark/Light Mode

5

KPK Pastikan Duit di Laci Menag, Terkait Jual Beli Jabatan

Kamis, 23 Mei 2019 19:19 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau percaya begitu saja, pada keterangan yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim. Komisi antirasuah itu akhirnya memastikan, uang dalam laci Lukman terkait pokok perkara jual beli jabatan.

"KPK tidak hanya bergantung pada satu keterangan saja. KPK mencari informasi serta bukti lain soal asal-usul uang tersebut, yang jumlahnya cukup banyak," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).

Baca juga : Soal Duit Ratusan Juta di Laci, Lukman Keukeuh Tak Terkait Perkara

"Dari mana asalnya dan bukti apa yang sudah kami miliki, tentu belum bisa disampaikan saat ini," imbuhnya.

Lagipula, Menag sudah mengakui uang-uang itu miliknya. "Prinsipnya, saksi mengakui dan mengatakan bahwa uang tersebut merupakan milik saksi. Meskipun saksi mengatakan uang itu berasal dari sejumlah penerimaan, seperti honorarium dan lain-lain," beber Febri.

Baca juga : Pertamina Pastikan Sarfas Idul Fitri di Terminal Tasikmalaya Aman

KPK menegaskan, sebagian dari fakta-fakta soal uang ratusan juta itu akan dibuka dalam persidangan dua tersangka yang sudah rampung berkasnya, yakni Kakanwil Kemenag wilayah Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS) dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi (MFQ).

"Penuntut Umum KPK telah melimpahkan Dakwaan dan berkas perkara atas nama 2 orang, yaitu HRS dan MFQ pada Senin (20/5) kemarin," beber Febri.

Baca juga : Mantap, Pertamina Pastikan Kebutuhan BBM Pemudik di Tol Trans Jawa Aman

Persidangan direncanakan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (29/5) pekan depan.

Sejauh ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi dari unsur antara lain Menteri Agama, Sekretaris Jenderal DPR, Kepala KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), Ketua Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Kementerian agama, Kepala Kantor Agama RI beberapa daerah, dan Anggota DPRD Jawa Timur. Kemudian Staf Ahli Menteri Agama RI dan staf khusus menteri agama RI. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.