Dark/Light Mode

Disupervisi KPK, Kasus Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah Sudah Di-SP3

Selasa, 26 Oktober 2021 20:59 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Gelar perkara tersebut dilakukan bersama dengan Polda, Kejati NTT, Bareskrim Polri, Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta dihadiri juga oleh ahli teknis serta tim pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca juga : Siap-Siap, KPK Lagi Kembangkan Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Hasil gelar perkara disepakati bahwa para pihak terkait dalam perkara dimaksud yang memenuhi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi akan menjadi prioritas untuk diselesaikan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.