Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Warning DKPP

Penyelenggara Pemilu 2024 Jangan Gampang Tergoda...

Senin, 1 November 2021 07:15 WIB
Anggota DKPP Prof Teguh Prasetyo. (Foto: Istimewa)
Anggota DKPP Prof Teguh Prasetyo. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Pengarang buku Pengantar Hukum Indonesia (PHI) ini menambahkan, sebagai lembaga keadilan etik, DKPP juga menerima bermacam-macam aduan.

Dalam konteks ini, DKPP telah berupaya mengembangkan sistem peradilan sederhana, mudah dipahami dan dilaksanakan. Sistem peradilan yang memberi ruang bagi pengadu atau teradu memperoleh keadilan, karena salah satu prinsip persidangan DKPP adalah audi et alteram partem, yakni mendengarkan semua pihak.

Baca juga : Erick: Perampingan BUMN Jalan Terus

“Sanksi yang diberikan DKPP pun beragam, mulai peringatan, pemberhentian sementara, pemberhentian tetap, dan rehabilitasi,” tandasnya.

Ketua DKPP Prof Muhammad mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dalam upaya memperkuat demokrasi dan integritas Pemilu.

Baca juga : Lindungi Pekerja Perempuan, Kemnaker Gandeng Serikat Buruh

Muhammad berharap, kerja sama dengan Untirta ini dapat melahirkan semangat, gagasan, dan prestasi baru yang berujung pada peningkatan kualitas demokrasi serta Pemilu Indonesia.

Terlebih, dalam tiga tahun ke depan akan dilaksanakan Pemilu bersejarah. Pemilu nasional akan diadakan pada tahun sama dengan Pilkada.

Baca juga : BMKG Warning Angin Kencang Dan Gelombang Tinggi Di NTT

“Pemilu dan Pilkada 2024 membutuhkan gagasan-gagasan luarbiasa,” tandasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.