Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Warning DKPP
Penyelenggara Pemilu 2024 Jangan Gampang Tergoda...
Senin, 1 November 2021 07:15 WIB
Sebelumnya
Pengarang buku Pengantar Hukum Indonesia (PHI) ini menambahkan, sebagai lembaga keadilan etik, DKPP juga menerima bermacam-macam aduan.
Dalam konteks ini, DKPP telah berupaya mengembangkan sistem peradilan sederhana, mudah dipahami dan dilaksanakan. Sistem peradilan yang memberi ruang bagi pengadu atau teradu memperoleh keadilan, karena salah satu prinsip persidangan DKPP adalah audi et alteram partem, yakni mendengarkan semua pihak.
Baca juga : Erick: Perampingan BUMN Jalan Terus
“Sanksi yang diberikan DKPP pun beragam, mulai peringatan, pemberhentian sementara, pemberhentian tetap, dan rehabilitasi,” tandasnya.
Ketua DKPP Prof Muhammad mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dalam upaya memperkuat demokrasi dan integritas Pemilu.
Baca juga : Lindungi Pekerja Perempuan, Kemnaker Gandeng Serikat Buruh
Muhammad berharap, kerja sama dengan Untirta ini dapat melahirkan semangat, gagasan, dan prestasi baru yang berujung pada peningkatan kualitas demokrasi serta Pemilu Indonesia.
Terlebih, dalam tiga tahun ke depan akan dilaksanakan Pemilu bersejarah. Pemilu nasional akan diadakan pada tahun sama dengan Pilkada.
Baca juga : BMKG Warning Angin Kencang Dan Gelombang Tinggi Di NTT
“Pemilu dan Pilkada 2024 membutuhkan gagasan-gagasan luarbiasa,” tandasnya. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya