Dark/Light Mode

Pemprov DKI Dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E Ke KPK

Selasa, 9 November 2021 13:59 WIB
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto, saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/11). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto, saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/11). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Keseluruhan tindakan di atas juga ditujukan dengan harapan agar proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas dilakukan.

Dengan begitu, pihak Jakpro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E, karena sukses Formula E akan mengangkat Jakarta dan Indonesia di mata dunia.

Baca juga : Peparnas Papua Bakal Terapkan Prokes Ketat

Berdasarkan, pengumuman yang disampaikan oleh FEO tanggal 15 Oktober 2021 lalu, Jakarta dipercaya menjadi host untuk gelaran balap Formula E, bulan Juni 2022.

Jakpro, yang dipercaya sebagai penyelenggara, saat ini sedang memfinalisasi lokasi sirkuit. Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA.

Baca juga : Geledah 8 Tempat Di Probolinggo, KPK Amankan Dokumen Dan Barbuk Elektronik

Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.