Dark/Light Mode

Diendus KPK, Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Pakai Dokumen Studi Kelayakan Fiktif

Jumat, 12 November 2021 20:54 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Penggeledahan itu dilakukan di sebuah rumah dan kantor dari para pihak yang terkait perkara tersebut. Namun, KPK belum mau mengungkapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah ini. Juga, konstruksi perkaranya.

Baca juga : Anies Baswedan Disebut Setuju Modali Dirut Sarana Jaya

Kebijakan di era pimpinan Firli Bahuri cs, tersangka dan konstruksi perkara akan dibeberkan ketika penahanan atau penangkapan dilakukan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.