Dark/Light Mode

Tahun Depan, MPR Fokus Penyerapan Aspirasi Terkait Pelaksanaan UUD 1945

Selasa, 30 November 2021 20:15 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan MPR sepakat, selain Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), pada tahun 2022, MPR juga akan fokus pada penyerapan aspirasi masyarakat, daerah dan lembaga negara terkait pelaksanaan UUD NRI 1945 sesuai Pasal 6 ayat  (d) Tata Tertib MPR Nomor 1 Tahun 2019. Para pimpinan MPR juga memiliki kesamaan pandangan tentang pentingnya Indonesia memiliki PPHN. Penyesuaian pemahaman hanya tinggal pada pilihan bentuk hukum yang pas terhadap PPHN. Apakah UU atau melalui amandemen.

Sampai saat ini, Badan Pengkajian MPR sedang mengkaji substansi sekaligus menyusun rancangan naskah PPHN. Pada Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR tanggal 23 November 2021, disepakati kajian tersebut bisa selesai paling lambat pada April 2022.

Dalam melakukan kajian, Badan Pengkajian MPR melaksanakannya melalui Rapat Kelompok dengan Pakar, Rapat Perumusan, serta Focus Group Discussion bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi. Sehingga bisa diserap berbagai pandangan dari berbagai pakar.

Baca juga : Polisi Tangkap 7 Terduga Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Waka DPRD Riau, Terkait Musda?

"Sejauh ini, pilihan bentuk hukum PPHN ada tiga. Melalui Ketetapan MPR, melalui undang-undang, atau diatur langsung dalam pasal konstitusi. Pilihan mana yang akan dipilih, tergantung pada kesepakatan bersama yang diambil melalui musyawarah untuk mufakat oleh para anggota MPR sebagai perpanjangan tangan partai politik dan kelompok DPD RI," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo, usai memimpin Rapat Pimpinan MPR mengenai Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2022, di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Jakarta, Selasa (30/11).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Politisi yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan, selain menyelesaikan kajian PPHN, pada tahun 2022 nanti MPR juga akan kembali memasifkan pembentukan Majelis Syuro Dunia (World Consultative Assembly), yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Pembentukan World Consultative Assembly yang digagas MPR telah mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Antara lain Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz, Ketua Parlemen Arab Saudi Abdullah Bin Muhammad Al Ash-Sheikh, Ketua Parlemen Maroko Hakim Benchamach, Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia (Rabithah Al Alam Al Islami) Sheikh Mohammed bin Abdulkarim Al Issa, Ketua Parlemen Bahrain dan berbagai pihak lainnya.

Baca juga : Antisipasi Penyebaran Omicron, RI Batasi Perjalanan WNA Dari 8 Negara Afrika

Bamsoet menerangkan, pembentukan World Consultative Assembly merupakan pengejawantahan salah satu tujuan bernegara dan berbangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sekaligus menjadi wadah berhimpun dan bertukar pikiran berbagai lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pembuat konstitusi di masing-masing negaranya.

“Kehadiran World Consultative Assembly juga bertujuan agar para pembuat konstitusi di berbagai negara tidak terjebak dalam pembuatan aturan yang diskriminatif dan intoleransi yang bisa memancing kerusuhan sosial dan ketidakharmonisan dunia," jelas Bamsoet. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, di tahun 2022, MPR akan tetap menjadi Rumah Kebangsaan. Sesuai Pasal 6 ayat D Tata Tertib MPR, MPR bertugas untuk menyerap aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga negara berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca juga : Tahun Depan, Pertamina NRE Targetkan Energi Bersih Terpasang 3,2 GW

"MPR akan menyediakan ruang khusus untuk berbagai kelompok masyarakat, khususnya yang selama ini suaranya tidak didengar, terpinggirkan, dan termarjinalkan, agar bisa dengan mudah menyampaikan aspirasinya ke MPR. Kita akan buka pintu seluasnya, sehingga tidak ada satupun kelompok masyarakat yang merasa ditinggalkan dalam wadah persaudaraan NKRI," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.