Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
PTM Mulai 100 Persen
PKS Minta Prokes Di Sekolah Diperketat
Senin, 3 Januari 2022 16:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan fasilitas protokol kesehatan di sekolah diterapkan secara ketat seiring pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sejumlah wilayah. "Jangan hanya menunggu laporan dari unit sekolah, tetapi harus dicek langsung ke lapangan.
Protokol kesehatan menjadi faktor penentu untuk mengurangi risiko lonjakan dan klaster Covid-19 di sekolah," kata Netty dalam keterangan media, Senin (3/1). Ia menambahkan ancaman varian omikron perlu direspons dengan kehati-hatian.
Baca juga : IDAI Izinkan PTM 100 Persen, Asal Penuhi Syarat Ini...
Protokol kesehatan, imbuhnya, harus benar-benar diterapkan. Selain fasilitas prokes yang lengkap, kata Netty, pemerintah perlu memastikan penerapannya dengan pengawasan. Ia mengutip temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di beberapa sekolah di Pulau Jawa penegakan protokol kesehatan masih sangat lemah.
Selain itu, pendidik dan peserta didik, dari hasil pantauan itu, imbuh dia, longgar menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan ketika tiba di sekolah. "Harus ada edukasi dan pembiasaan untuk taat prokes, baik itu oleh tenaga pendidik, perangkat sekolah, maupun peserta didik," katanya.
Baca juga : Libur Tahun Baru, Sandi Cek Penerapan Prokes Di Ancol
Penggunaan masker, imbuh Netty, harus maksimal, tidak hanya digunakan saat berangkat dan pulang sekolah. Masker, tegas dia, seharusnya digunakan baik saat pembelajaran maupun di lingkungan sekolah. "Karena area tersebut lebih rentan mengingat padatnya jumlah orang," tambahnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun dan usia 6-11 tahun. Vaksinasi anak harus mencapai 70% agar terbentuk kekebalan kelompok. Ia meminta anak yang belum divaksinasi sebaiknya tidak mengikuti PTM.
Baca juga : Jemaah Umroh Sumbang 50 Persen Kasus Omicron Di Malaysia
Jadi PTM hanya diberlakukan apabila di sekolah tersebut tenaga pendidik, perangkat sekolah, dan peserta didik yang sudah divaksinasi lengkap. "Pemerintah harus memerhatikan penanganan KIPI usai vaksinasi anak. Edukasi orangtua, termasuk ke mana harus melapor jika KIPI semakin memburuk," tambahnya. [EFI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya