Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kejagung Janji Bereskan HAM Berat, DPR: Rintangannya Juga Berat

Selasa, 4 Januari 2022 22:59 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) membereskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat mendapat respons positif dari Komisi III DPR. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, penuntasan kasus HAM berat memang menjadi salah satu program prioritas Kejagung pada 2022.

"Saya sangat mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang bertujuan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Tentu ini adalah jawaban yang ditunggu-tunggu segenap korban maupun keluarganya, dan kita semua," kata Sahroni, dalam keterangannya, Selasa (4/2).

Baca juga : Kampus Perlu Bangun Link And Match Dengan Dunia Usaha

Akan tetapi, dia meminta Kejagung jangan ngomong doang. Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk mengawasi langkah penuntasan yang diambil Kejagung. Mulai dari proses hingga eksekusinya.

Sahroni memprediksi, Kejagung akan menghadapi banyak tantangan dari berbagai pihak dalam melaksanakan penuntasan kasus HAM berat itu. Karena itu, dia mendorong terbentuknya kerja sama antara Kejagung dan lembaga HAM lainnya.

Baca juga : DPR Dan Kementan Jamin Stok Pangan Ternak Aman

“Namanya HAM berat, rintangannya juga berat. Jadi saya dorong Kejagung agar berkoordinasi dengan lembaga lain, seperti Komnas HAM dan lain-lain agar bisa bekerja dengan maksimal. Yang penting kita harus terus kawal niat mulia ini," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji, pada tahun ini institusinya akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Burhanuddin, Kejagung telah melakukan langkah terobosan hukum dengan memulai penyidikan peristiwa Paniai yang terjadi pada 2014.

Baca juga : Setan Merah Ogah Paksa Pogba Bertahan

Menurut dia, penyidikan Paniai merupakan realisasi tujuh program prioritas Kejagung, yaitu penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat secara tuntas, bermartabat, diterima berbagai pihak, dan sesuai ketentuan yang berlaku. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.