Dark/Light Mode

Pemda-Kejaksaan Kudu Berantas Mafia Pupuk

Sultan: Tindakan Hukum Tegas Solusi Kasus Kejahatan Pangan

Minggu, 9 Januari 2022 07:00 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin. (Foto: DPD RI)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin. (Foto: DPD RI)

 Sebelumnya 
Sultan berharap, modus kejahatan pangan di jalur distribusi dan mekanisme harga pasar juga ikut dikendalikan.

“Persoalan ini kerap menyebabkan harga pangan tidak stabil, terutama pada komoditas strategis. Ini berdampak bersar terhadap inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat seperti situasi sekarang,” tandasnya.

Baca juga : Pakar Hukum UGM Yakin, Tuntutan Hukuman Mati Kasus Asabri Tak Akan Dipertimbangkan Hakim

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia melakukan operasi intelijen terkait pemberantasan mafia pupuk.

Menurutnya, aksi para mafia sangat meresahkan dan mengganggu petani dalam meningkatkan hasil pangan yang berimbas berkurangnya produksi.

Baca juga : Perkuat Digitalisasi Dan Inovasi, Syngenta Indonesia Dukung Ketahanan Pangan

“Saya memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen, apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi,” kata Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Burhanuddin meminta seluruh jajaran kejaksaan mencermati proses distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.

Baca juga : Raih Paramakarya 2021, Abuba Terus Inovasi Produk Dan Tingkatkan Pelayanan

Selain itu, tindak tegas berbagai kejahatan atau kasus mafia pupuk yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

“Segera bertindak bila ada pihak-pihak yang mencoba bermain soal pupuk. Rakyat butuh pupuk,” tegasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.