Dark/Light Mode

Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi Dan Beri Efek Jera Investasi Bodong

Selasa, 15 Februari 2022 13:59 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) bertemu Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan (kedua kanan), di Jakarta, Senin (14/2). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) bertemu Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan (kedua kanan), di Jakarta, Senin (14/2). (Foto: Dok. MPR)

 Sebelumnya 
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, selain itu juga perlu ada sinkronisasi berbagai kebijakan terkait perdagangan kripto/robotik/sejenisnya agar saling terkoneksi. Sehingga perdagangan online-offline atau antara komoditi digital ke currency digital dapat terjadi melalui lembaga keuangan yang teratur dan yang diatur. Pegiat ekonomi digital, khususnya dari kalangan milenial, sangat menunggu hal ini. Agar adanya kepastian hukum yang membuat mereka tenang mengembangkan ekonomi digital Indonesia.

Seperti diketahui, dalam pertemuan G20 di Glasgow, ada 5 topik besar yang dibahas dan menjadi working paper di setiap kementerian saat ini. Antara lain, Climate Change, Penurunan Emisi Karbon, UMKM, Kesehatan, dan Ekonomi Digital.

Baca juga : Bamsoet Tegaskan, FKPPI Benteng Ideologi Dan Kedaulatan Bangsa

"Digital Ekonomi ke depan akan berkembang pesat yang akan melingkupi semua aktivitas ekonomi mulai suply chain, digitalisasi komiditi, artificial intelligen untuk aktivitas ekonomi, Transportasi dan Logistik Digital, dan Ekonomi Metaverse, dan brain super interface intellegence. Perkembangan ini tidak bisa dihindari. Sehingga harus didukung oleh berbagai kebijakan, infrastruktur pengawasan, keahilian dan jasa profesi penunjang. Kementerian Keuangan, OJK, BI, Bapepti dan Polri selaku penegak hukum harus bersiap-siap. Saat ini ratusan jenis kripto sudah di perdagangkan di dunia dan 220-an di Indonesia. Kapitalisasi Kripto di dunia hampir 3 triliun dolar AS dan di Indonesia lebih kurang Rp 900-an triliun. Kita harus ambil momentum ini agar semua jenis transaksi itu berhasil guna untuk bangsa, negara dan masyarakat," ujar Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia ini menjelaskan, Bappebti dan Polri selaku regulator dan penegakan hukum perlu bekerja sama untuk mengantisipasi free rider di pasar yang memanfaatkan kekosongan hukum tersebut untuk memperdaya masyarakat (investasi bodong) dengan cara memanipulasi skema money game atau ponzi yang dibuat mirip seperti kripto/robotik/sejenisnya. Sinkronisasi data dan market intelligence perlu untuk memberantas itu semua agar pasar menjadi stabil.

Baca juga : Dukung Gelaran MotoGP, Kominfo Perkuat Layanan Komunikasi Di Mandalika

"Banyak kalangan menilai, aset kripto maupun robot trading dalam bentuk software, merupakan bagian dari mutasi perdagangan mata uang pada era 90-an yang dikonversi dengan moderasi teknologi informasi. Ekosistemnya masih tetap P to P trading. Namun kini dikoneksi dengan computing blockchains, otomasi, sekuriti, dan efisiensi yang lebih baik. Karenanya pemerintah harus ambil peranan sebagai regulator, pengawas dan pembina demi perlindungan konsumen, nasional security and interest. Termasuk memaksimalkan potensi ekonomi digital tersebut untuk penerimaan negara melalui perpajakan," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.