Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi Dan Beri Efek Jera Investasi Bodong
Selasa, 15 Februari 2022 13:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung langkah Polri memperkuat sosialisasi dan pemberian efek jera terhadap pelaku penipuan berkedok investasi. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban judi berkedok investasi. Langkah sosialisasi penting dimasifkan, agar masyarakat dapat membedakan aplikasi atau perusahaan yang menawarkan investasi dan trading secara aman dan legal dan mana yang abal-abal.
"Harus ada media atau sarana bagi masyarakat untuk mengonfirmasi, apakah investasi ini benar atau tidak. Saya juga mengapresiasi Polri yang mengikutkan beberapa lembaga, seperti Kadin Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk bekerja sama untuk saling berkoordinasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, usai bertemu Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, di Jakarta, Senin (14/2).
Baca juga : Bamsoet Tegaskan, FKPPI Benteng Ideologi Dan Kedaulatan Bangsa
Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, penipuan berkedok investasi tidak hanya terjadi baru-baru ini, melainkan sudah berlangsung sejak lama. Kabarhakam Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto pernah menyampaikan kasus Koperasi Langit Biro pada 2007 yang memakan korban hampir 125.000 orang. Lalu ada kasus Wahana Globalindo dengan korban mencapai 38.000 orang dan kerugian sebesar Rp 6,2 triliun.
Saat ini, dengan kehadiran teknologi, banyak masyarakat yang mengeluh terhadap investasi yang ternyata ilegal. Banyak kerugian yang muncul.
Baca juga : Dukung Gelaran MotoGP, Kominfo Perkuat Layanan Komunikasi Di Mandalika
"Saya sepakat dengan Dirtipideksus Bareskrim, tindak penipuan berkedok investasi tidak cukup hanya dengan penyidikan saja. Langkah lainnya ialah bagaimana melakukan antisipasi, siapa yang harus mengawasi, siapa yang harus menindak, dan diperlukan langkah-langkah yang cepat. Selain itu, perlu satu regulasi atau Undang-undang yang kuat dengan sanksi tegas. Sebab, penanganan kasus penipuan saat ini berbeda dengan sebelumnya. Sekarang tidak cukup dengan KUHP dan Undang-Undang ITE saja, tapi pelaku sudah menggunakan teknologi informasi, sehingga pembuktiannya cukup sulit," ujar Bamsoet.
Pertemuan yang dihadiri juga Pengurus Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI) dan Pimpinan Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) Raffael Kardinal bersama Ketua Bidang Polhukam Kadin Indonesia Robert Kardinal juga membahas berbagai hal seputar perkembangan aset kripto, software robot trading, dan berbagai perkembangan ekonomi digital lainnya. Mengingat Indonesia sangat memiliki peluang menjadi hub digital finance di Asia Tenggara dalam bentuk perdagangan aset kripto, blockchain, dan berbagai bentuk ekonomi digital lainnya.
Baca juga : Bamsoet Optimistis MotoGP Buka Peluang Investasi Di NTB
"Bappebti, OJK, Bank Indonesia dan juga Polri bersama instansi terkait lainnya harus segera menyusun roadmap untuk memajukan perdagangan kripto/robotik/sejenisnya sebelum terjadi permasalahan di masyarakat. Sehingga bisa menciptakan suasana pasar yang aman dan transparan, perlindungan konsumen yang kokoh, sekaligus memastikan nasional interest dan kepentingan lainnya terpenuhi," ujar Bamsoet.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya