Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bamsoet Dan Basarah Jadi Anggota Dewan Kehormatan APHTN-HAN

Kamis, 17 Februari 2022 14:53 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah didapuk menjadi Anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). Pengangkatan ini dilakukan saat Bamsoet, sapaan akrab Bambang, dan Basarah menerima pengurus APHTN-HAN, yaitu Ketua Umum Guntur Hamzah, Sekjen Bayu Dwi Anggono, Bendahara Umum Duke Arie, Ketua Departemen Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Agus Riewanto, Sekretaris Departemen Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Tholabie Karlie, dan Bidang Penelitian Fitriani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (17/2).

Dalam sambutannya, Bamsoet mendorong agar dalam penyelenggaraan Konferensi Nasional 2022, APHTN-HAN turut membahas urgensi hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem hukum ketatanegaraan Indonesia. Sebagai organisasi keilmuan yang inklusif, kolegialitas, altruistis, dan kontributif beranggotakan para pakar hukum tata negara dan administrasi negara, APHTN-HAN memiliki legalitas yang kuat untuk memberikan sumbangan pemikiran seputar PPHN.

"Mengingat saat ini bangsa Indonesia seperti tidak memiliki pegangan hukum yang bisa dijadikan sebagai rujukan/pedoman dalam menjalankan pembangunan nasional. Sangat berbeda dibandingkan masa pemerintahan Presiden Soekarno, Indonesia memiliki Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Di pemerintahan Presiden Soeharto memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)," papar Bamsoet.

Baca juga : Holding Danareksa Jadi Angin Segar Kelola BUMN Yang Sakit

Sementara, sejak era reformasi, pola pembangunan berubah karena hanya berdasarkan visi dan misi presiden-wakil presiden terpilih, yang dielaborasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 5-10 tahun. Dampak negatifnya, menjadikan tidak adanya kesinambungan pembangunan antara satu periode pemerintahan ke pemerintahan penggantinya.

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, dukungan agar Indonesia kembali memiliki haluan negara pernah disampaikan Presiden ke-3 RI BJ Habibie dalam sebuah acara pada diskusi yang diselenggarakan pada akhir Maret 2014. Diperkuat kembali saat Habibie menjadi narasumber diskusi di MPR pada 22 Agustus 2017.

"Dukungan serupa juga datang antara lain dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Forum Rektor Indonesia, Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS), Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan mulai dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, hingga Majelis Tinggi Agama Konghucu, dan berbagai sivitas akademika perguruan tinggi,"  jelas Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet Dorong Pemerintah Buat Aturan Khusus Ekonomi Digital

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, berbagai negara dunia memiliki perencanaan pembangunan jangka panjang. Bahkan, sejak 1953, China mengadopsi pola pembangunan menyerupai GBHN dalam merancang peta jalan pembangunan untuk menatap China 2050. Ironisnya, Indonesia justru meninggalkan pola tersebut. Namun, belum telat jika ingin kembali menghidupkannya.

"Urgensi menghadirkan PPHN telah dicetuskan MPR periode 2009-2014, sebagaimana tertuang dalam Keputusan MPR Nomor 4/MPR/2014 yang mengamanatkan dalam rangka mewujudkan kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah. Maka, perlu dirumuskan kembali sistem perencanaan pembangunan yang tepat, berorientasi pada demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Dilanjutkan MPR periode 2014-2019 melalui Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 yang merekomendasikan kepada MPR Periode 2019-2024 untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum PPHN. Termasuk membangun konsensus politik dalam penetapan bentuk hukumnya," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, menindaklanjuti berbagai rekomendasi MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019, maka MPR periode 2019-2024, melalui Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan, sedang menyelesaikan rancangan PPHN beserta naskah akademiknya. Ditargetkan selesai pada April 2022, untuk kemudian dikirimkan kepada para pimpinan partai politik dan DPD. Dilanjutkan dibahas dalam Rapat Gabungan MPR RI, sehingga MPR RI bisa segera membentuk Panitia Ad Hoc (PAH) PPHN.

Baca juga : MotoGP Dan Mandalika, Saling Cinta Yang Kini Menyatu

"Keberadaan PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan sangat penting. Salah satunya untuk memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur tidak mangkrak. Mengingat untuk membangunnya dibutuhkan dana hingga 35 miliar dolar AS atau sekitar Rp 501 triliun. Tidak mungkin bisa selesai hanya dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang akan berakhir pada 2024. Melainkan harus dilanjutkan oleh pemerintahan penggantinya. Karena itulah diperlukan PPHN," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.