Dark/Light Mode

Catatan Bambang Soesatyo

3 Gap Dalam Digital Trading Di Indonesia Dan Roadmap G20

Rabu, 23 Februari 2022 13:54 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

 Sebelumnya 
Dalam kaitan ini, saya menyarankan bahwa sambil menunggu regulasi dan memastikan tidak terjadi mis-selling dan rusaknya kepercayaan publik, serta demi melindungi konsumen, dan mengklarifikasi entry players ke pasar, perlu disiapkan SANDBOX, yaitu menghimpun semua pelaku apapun bentuknya, lalu diberikan pembinaan regulasi, transparansi, aturan bisnis, serta legalitas entitas sedemikian rapihnya agar kemudian memenuhi syarat kelayakan bermain bisnis di masyarakat.

Praktik SANDBOX ini telah diterapkan di berbagai negara seperti Uni Eropa, Amerika, China dan Asia Tenggara termasuk Bank Indonesia dan OJK di Indonesia. Saya menyarankan, kiranya Kementerian Perdagangan khususnya melalui BAPPEBTI perlu memikirkan penerapannya.

Langkah strategis yang kedua adalah reformasi sistem pembayaran dalam kegiatan transaksi ekonomi digital. Dalam kerangka reformasi sektor keuangan, saya sependapat dengan seruan Gubernur Bank Indonesia, sebagaimana juga telah menjadi perhatian negara-negara G20 untuk mengelola risiko dan mengoptimalkan manfaat dari semakin meluasnya penggunaan teknologi digitalisasi di sektor keuangan.

Baca juga : Bamsoet Dukung BI Segera Terapkan Digital Rupiah Di Indonesia

Gagasan Bank Indonesia untuk merumuskan pembuatan mata uang digital atau “digital rupiah” menjadi sejalan dengan pemahaman bahwa G20 juga menekankan implikasi dari Central Bank Digital Currenncy (CBDC) terhadap sistem moneter dan keuangan internasional.

Dari sisi optimalisasi manfaat teknologi dan digitalisasi, G20 akan melanjutkan implementasi peta jalan sistem pembayaran lintas batas (G20 Roadmap for Enhancing Cross Border Payments) untuk mendorong sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman dan handal serta mendiskusikan pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan inklusi keuangan.

Selaras dengan rancang bangun sistem pembayaran di era digital tersebut, kita patut mengapresiasi langkah- langkah proaktif yang dilakukan Bank Indonesia, misalnya melalui peluncuran Bank Indonesia Fast Payment sebagai implementasi dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.

Baca juga : Ekosistem Kripto, Potensi Pajak, Kepastian Hukum Dan Pelindungan Konsumen

Namun tentunya langkah ini perlu didorong untuk terus dikembangkan, karena pada saat yang bersamaan, pertumbuhan ekonomi digital juga akan terus melaju dan membutuhkan langkah-langkah penyesuaian, termasuk dalam menyikapi fenomena robot trading dan aset kripto.

Selanjutnya yang ketiga, pembangunan literasi finansial dan literasi digital dari masyarakat selaku konsumen, agar mempunyai kapabilitas dan kompetensi yang memadai sehingga dapat menilai setiap produk ekonomi digital dari berbagai aspek dan perspektif, termasuk di dalamnya faktor potensi keuntungan maupun resiko kerugian.

Mengacu pada hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, indeks literasi keuangan kita baru mencapai 38 persen, sangat timpang dengan indeks inklusi keuangan yang sudah mencapai 76,19 persen. Ini mengindikasikan bahwa meskipun akses pada berbagai produk dan layanan jasa keuangan cukup memadai, namun tingkat pemahaman masyarakat terhadap karakteristik produk dan layanan jasa keuangan masih rendah.

Baca juga : XL Axiata Gandeng MoEngage Demi Pengalaman Terbaik 57 Juta Pelanggan Di Indonesia

Kondisi ini tentunya mengkhawatirkan, karena tidak saja berdampak pada manajemen keuangan yang bukan saja tidak tepat sasaran, melainkan juga beresiko terjebak pada perangkap investasi bodong.***

Penulis: Ketua MPR/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.