Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lestari: Aturan JHT Pekerja Mestinya Lahir Dari Dialog

Rabu, 23 Februari 2022 19:38 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan publik mesti berpijak pada asas dialogis. Sehingga untuk menata sistem jaminan sosial bagi pekerja tidak hanya berdasarkan alasan teoritis dan yuridis semata. Tetapi juga harus mampu menjawab kondisi sosial yang dihadapi para pekerja.

"Aturan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja seharusnya juga lahir dari proses dialog antar sejumlah pihak yang terkait. Sehingga sistem jaminan sosial yang dibangun itu benar-benar bisa bermanfaat bagi pekerja," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Tata Kelola Sistem Jaminan Sosial yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (23/2).

Baca juga : Menteri Erick Dan PBNU Teken Kerja Kemandirian Ekonomi Umat

Diskusi yang dimoderatori Dr. Radityo Fajar Arianto (Direktur Sparklab Universitas Pelita Harapan/UPH) itu menghadirkan Irma Suryani Caniago (Ketua Kelompok Fraksi/Kapoksi Komisi lX Fraksi Partai NasDem DPR), Agus Pambagio (Pengamat Kebijakan Publik) dan Soelistijono (Editor Media Indonesia) sebagai narasumber.

Selain itu hadir pula Sabilar Rosyad (Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) dan Dr. Atang Irawan (Pakar Hukum Tata Negara) sebagai penanggap.

Baca juga : Lestari: Sarana Pengendalian Covid-19 Harus Punya Standar Terukur

Menurut Lestari, pada dasarnya, manusia memiliki nilai personal, sosial dan spiritual. Sehingga, tambahnya, selain untuk memenuhi kebutuhan dasar dan aktualisasi diri, kerja juga memiliki tujuan agar bisa berbagi manfaat bagi orang lain.

Dinamika kerja manusia dalam konteks bernegara, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, menuntut tanggung jawab perlindungan negara atas warga negaranya. Salah satu tanggung jawab itu, ujar Rerie, diatur dengan mekanisme melalui ragam jaminan, salah satunya adalah Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para pekerja.

Baca juga : Gandeng Australia, Kementan Perkuat Kapasitas Laboratorium Kesehatan Hewan Nasional

Peraturan baru tentang JHT pekerja, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, dalam beberapa pekan terakhir ramai menjadi pembicaraan publik. Bahkan, ujarnya, sejumlah kalangan mendorong agar aturan baru tersebut direvisi agar sistem jaminan bagi pekerja itu mampu menjawab kebutuhan para pekerja di era yang penuh ketidakpastian ini.

Rerie sangat berharap sistem jaminan sosial yang diterapkan Pemerintah benar-benar bisa bermanfaat bagi para pekerja yang saat ini menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja, sebagai dampak dari perubahan di sejumlah sektor akibat pandemi Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.